Berita Utama

Manajemen RSUD Juga Merasa Aneh, Setoran Retribusi Parkir Hanya Rp1–1,5 Juta/Bulan

BANGGAIPOST, LUWUK – Rendahnya setoran retribusi parkir di RSUD Luwuk tak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga diakui sebagai hal yang janggal oleh internal manajemen rumah sakit.

Kepala Bagian Umum RSUD Luwuk, Sri Tresny Banteng, SH, menyebut pihaknya turut mempertanyakan setoran dari pengelola parkir yang saat ini hanya berkisar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan.

“Secara internal kami juga merasa angka itu tidak wajar,” ungkapnya dalam wawancara per telepon, Selasa (14/4/2026)

Setoran tersebut sebelumnya juga disampaikan Direktur RSUD Luwuk, dr. Budianto Uda’a, dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Banggai belum lama ini. Angka itu merupakan realisasi dalam tiga bulan terakhir.

Dengan skema bagi hasil saat ini 50:50, kondisi tersebut memunculkan hitungan sederhana: jika bagian RSUD hanya Rp1–1,5 juta per bulan, maka total pendapatan bersih yang dibagi diperkirakan hanya sekitar Rp2–3 juta per bulan.

Sri Tresny menjelaskan, skema 50:50 yang diterapkan merupakan pembagian dari hasil bersih setelah pajak yang menjadi kewajiban pihak ketiga.

Artinya, secara logika, total pendapatan parkir yang dikelola pihak ketiga—dalam hal ini PT Cellebest Kreator Indonesia—juga berada di kisaran yang sangat rendah.

Bagikan: