Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi dan penelurusan rekam jejak oleh tim pansel, akhirnya dari lima calon Sekda hanya ada empat yang memenuhi syarat administrasi. “Tim pansel Rusli Moidady, ST,.MT Ketua Merangkap Anggota, Asri, SH, M.Si, Anggota, Dr. Tasrifin Tahara, M.Si, Anggota, Dr. Aminuddin Kasim, SH., MH, anggota dan Sudirman Salotan, SE, Anggota, telah sudah melakukan rapat dan hanya empat yang memenuhi syarat secara administrasi alias MS sedangkan yang satu dinyatakan TMS” ungkap Sekretaris BKPSDMD yang juga Ketua Tim Sekreatriat Pansel Wasto S. Tatadeng.
Keempat PNS yang memenuhi syarat (MS), Dra. Musnin, MM Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Balsan Sarikaya, SE,.MM. Kadis Perikanan, Drs. Ruslan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan serta Muh. Basri Selaeman Ali, S.Ag,. SH.MH. Kepala BKPSDM Banggai Laut. Sedangkan Ramli, SKM.MM Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pj. Sekda) tidak memenuhi syarat (TMS).
Dirinya menjelaskan tidak memenuhi syarat (TMS) Pj. Sekda Banggai Laut itu karna usia telah syarat rekomendasi KASN yakni 56 tahun pada saat pelantikan. “Karna usia pak Ramli telah melebihi 56 tahun dan berdasarkan rekomendasi KASN tidak memenuhi syarat,” jelas Wasto.
