“Dari 30 Maret 2021 ke 31 Maret 2023, Berarti ada dua tahun kita proses ini. Ada angka dua, nanti bapak-ibu yang tafsirkan maksud dari angka dua,” kata Direktur dr. Cristian di sambut tepuk tangan meriah para tamu undangan yang hadir.
Bupati Banggai Sofyan Kaepa lewat sambutannya, menyampaikan dengan pelayanan RSUD menjadi BLUD bukan berarti pemerintah daerah langsung lepas tangan. Pemerintah daerah tetap akan mengintervensi. Orang nomor satu di Banggai Laut itu menjelaskan, dengan adanya BLUD, Rumah sakit tidak perlu menunggu anggaran dari pemerintah untuk belanja obat. Karna anggaran Rumah sakit sudah kelola sendiri.
“Rumah sakit ada uang, obat kurang langsung belanja. Pemerintah daerah hanya menerima laporan kertas saja. Misalnya, rumah sakit punya uang 1,5 miliar, beli obat 1 miliar sisa 500 juta. Pemerintah mau intervensi anggaran 1 miliar maka tinggal tambah 500 juta,” jelas Bupati Sofyan.
“BLUD itu hanya berubah pada cara mengelolanya saja, bukan berarti setelah BLUD langsung dipikir bisa mengelola semuanya. Tidak begitu, ini bukan swasta, ini masih milik pemda. Hanya ada perubahan pada manajemen pengelolaannya saja,” terangnya. (IK)
