Law dan Crime

Langgar Prokes, 25 Pengendara di Batui Terjaring Razia

Pengendara yang melintas tanpa mematuhi protokol kesehatan (prokes) di Jalan Trans Sulawesi, kompleks Pasar, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai diberhentikan personel gabungan Polsek Batui dan Koramil, Rabu (27/1). [Foto:Humas Polres Banggai]
Pengendara yang melintas tanpa mematuhi protokol kesehatan (prokes) di Jalan Trans Sulawesi, kompleks Pasar, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai diberhentikan personel gabungan Polsek Batui dan Koramil, Rabu (27/1). [Foto:Humas Polres Banggai]
BANGGAIPOST,Luwuk-Pengendara yang melintas tanpa mematuhi protokol kesehatan (prokes) di Jalan Trans Sulawesi, kompleks Pasar, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai diberhentikan personel gabungan Polsek Batui dan Koramil, Rabu (27/1/2021).

Para pengguna jalan itu diberhentikan personel gabungan TNI-Polri saat menggelar operasi yustisi pendisiplinan prokes sebagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung Iptu Yoga Widata SH, tersebut kembali menindak 25 pengendara kendaraan bermotor karena melanggar prokes yaitu tidak memakai makser.

“Mereka yang tidak disiplin protokol kesehatan ini diberi sanksi pungut sampah di sekitar lokasi kegiatan,” ungkap Iptu Yoga.

Para pengendara tidak hanya ditindak, pertugas gabungan TNI-Polri juga membagikan masker dan memberikan edukasi agar selalu melaksanakan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menjahui kerumunan untuk mengantisipasi penularan Pandemi Covid 19.

“Pelanggar protokol kesehatan ini juga kita minta untuk berjanji tidak mengulangi perbuatannya, demi keselamatan diri, keluarga dan orang lain,” imbuh Iptu Yoga.

Bagikan: