“Gubernur tidak boleh diam. Kalau benar terjadi kesalahan dalam proses kredit, harus diketahui di mana letak kelemahan sistemnya dan siapa yang bertanggung jawab. Kalau tidak ada pelanggaran, sampaikan hasil pemeriksaannya secara terbuka kepada publik,” tegas Budi.
Ia menambahkan, pemeriksaan tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan atau menghakimi pihak tertentu sejak awal. Yang paling penting, kata dia, adalah memastikan fakta sebenarnya.
“Publik tidak sedang menghakimi Bank Sulteng. Kita meminta transparansi dan pertanggungjawaban. Kalau kredit itu benar diajukan oleh nasabah, tunjukkan buktinya. Kalau nasabah benar tidak pernah mengajukan, harus dijelaskan bagaimana kredit itu bisa muncul dan siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Budi menegaskan, nominal sekitar Rp340 juta bukan satu-satunya persoalan yang harus menjadi perhatian.
Menurutnya, kasus tersebut menyangkut persoalan yang lebih besar, yakni integritas sistem perbankan daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Sulteng.
“Ini bukan sekadar soal Rp340 juta, tetapi soal integritas sistem perbankan daerah dan kepercayaan masyarakat. Gubernur harus memastikan persoalan ini diperiksa secara objektif, hak nasabah dilindungi, dan jangan sampai kasus serupa terjadi lagi,” pungkasnya.»
Bank Sulteng Belum Berikan Tanggapan
Sementara itu, Kepala Bank Sulteng yang hendak dikonfirmasi terkait persoalan tersebut hingga berita ini diturunkan belum berhasil ditemui.
