Bank, kata Budi, harus dapat menjelaskan rekening tujuan pencairan, mekanisme pencairan, pihak yang melakukan transaksi, serta sistem autentikasi yang digunakan dalam setiap tahapan pengajuan hingga pencairan kredit.
โJangan hanya memeriksa dokumen kredit. Aliran dan penggunaan dananya juga harus ditelusuri. Dari sana dapat diketahui apakah dana benar-benar diterima dan dinikmati oleh debitur atau justru oleh pihak lain,โ katanya.
Budi menilai, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada saling lempar klarifikasi. Jika terdapat ketidaksesuaian antara pengakuan nasabah dan catatan kredit, maka harus diketahui secara jelas bagaimana proses tersebut terjadi.
Menurutnya, pemeriksaan juga harus dilakukan secara objektif untuk memastikan apakah persoalan tersebut disebabkan kesalahan administrasi, kelalaian dalam proses verifikasi, penyalahgunaan identitas, atau faktor lainnya.
Desak Gubernur Turun Tangan
Budi mendesak Gubernur Sulawesi Tengah, selaku pemegang saham pengendali Bank Sulteng, untuk turun tangan dan memastikan adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap persoalan tersebut.
Menurutnya, keterlibatan gubernur penting untuk memastikan persoalan tidak hanya diselesaikan secara internal, tetapi juga memberikan kepastian terhadap hak nasabah serta menjaga kepercayaan publik terhadap bank milik daerah.
