LUWUK, BANGGAIPOST.COM
Polemik tarif parkir RSUD Luwuk tidak hanya menyangkut besaran biaya yang harus dibayar pengunjung. Kebijakan tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan pendapatan, terutama terkait aliran uang parkir dan pembagian hasil dengan perusahaan pengelola.
Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Saripudin Tjatjo, turut menyampaikan keberatan terhadap kebijakan tarif yang dinilai membebani masyarakat. Sikap tersebut memperkuat sorotan terhadap penerapan tarif parkir di lingkungan rumah sakit yang setiap hari menjadi tempat masyarakat mencari pelayanan kesehatan.
Dalam merespons persoalan tersebut, Arif Tjatjo mendorong agar keluhan masyarakat dibahas melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen RSUD Luwuk dan instansi terkait. Forum itu dinilai penting untuk meminta penjelasan mengenai kebijakan tarif sekaligus mencari jalan keluar yang tidak memberatkan pasien dan keluarga pasien.
Persoalan ini menjadi semakin relevan karena pengunjung rumah sakit tidak seluruhnya datang untuk kepentingan singkat. Keluarga pasien rawat inap, misalnya, bisa berulang kali datang untuk mengantar kebutuhan, menjenguk, atau mengurus administrasi.
Aliran Uang Parkir Perlu Dibuka
