Fenomena serupa, dalam skala berbeda, juga terjadi di daerah. Puskesmas Simpong di Kabupaten Banggai yang meraih predikat WBK tahun 2025, misalnya, tetap menghadapi ujian ketika insiden pelayanan muncul dan menjadi sorotan publik. Di era digital, satu peristiwa dapat menyebar cepat dan membentuk persepsi kolektif—sering kali tanpa ruang yang cukup untuk klarifikasi yang utuh.
Di sinilah paradoks itu terasa semakin kuat. Ketika birokrasi membangun sistem melalui standar dan evaluasi berlapis, publik justru menilai melalui potongan peristiwa yang viral. Kontrol sosial yang seharusnya menjadi energi perbaikan, kadang berubah menjadi tekanan destruktif jika tidak disertai pemahaman konteks.
Kontrol publik tentu merupakan keniscayaan dalam negara demokratis. Ia adalah pilar penting akuntabilitas. Namun kontrol yang efektif membutuhkan literasi: kemampuan memilah informasi, memahami proses, dan menempatkan peristiwa secara proporsional. Tanpa itu, media sosial berpotensi menjadi ruang penghakiman cepat yang justru melemahkan semangat perbaikan birokrasi.
Opini ini tidak bermaksud merelatifkan kesalahan atau membenarkan kelalaian. Setiap insiden tetap harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Namun penting untuk membangun keseimbangan antara perbaikan sistem di internal birokrasi dan peningkatan kecerdasan publik dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
