Berita Utama

Kesepakatan Tahu-Tempe

‎Skema 60:40 sejatinya solusi paling cerdas dan adil, karena memberi prioritas bagi Banggai sebagai daerah penghasil yang menanggung dampak lingkungan dan sosial operasi migas—termasuk persoalan terbaru: kerusakan irigasi, tanggul sungai, dan jalan tani di Batui akibat proyek pipa gas Senoro Selatan (likeindonesia.com 25/10/2025).

‎Skema ini juga selaras dengan semangat Permen ESDM No. 1 Tahun 2025 yang memberi gubernur kewenangan menentukan porsi bagi hasil tanpa harus merata. Bandingkan dengan kasus Ogan Komering Ilir (OKI), di mana Provinsi Sumsel mengambil 50% saham PI, sementara kabupaten penghasil OKU hanya 45%, hingga memicu kritik DPRD OKU karena dianggap tidak mencerminkan kontribusi lokal (sumselupdate.com, Agustus 2025).

Bagikan: