Lebih dari sekadar tempat berteduh, rumah menjadi bagian dari sistem sosial yang kuat. Setiap desa dipimpin oleh seorang tonggol, kepala adat yang bertanggung jawab atas urusan adat, penyelesaian sengketa, dan hubungan dengan pihak luar. Masyarakat mengakui kekuasaan Sultan Banggai dan membayar upeti kepadanya. Sistem kekerabatan bersifat bilateral, sementara adat mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk proses perkawinan yang diawali pendekatan diam-diam (mondolong), pemberian hadiah (pongoosi), hingga penyerahan kotak sirih (mantuan).
Kruyt juga mencatat bahwa mata pencaharian utama mereka adalah pertanian ladang berpindah (padi, ubi, jagung), ditambah berburu dan mengumpulkan hasil hutan. Kepercayaan tradisional yang berpusat pada roh dan perdukunan masih sangat kuat pada masa itu.
Waktu terus berjalan. Keleke pun berubah. Rumah-rumah beratap rumbia yang dahulu mendominasi pemandangan kampung kini semakin sulit dijumpai. Bentuk permukiman dan cara hidup masyarakat ikut menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
