Berita Utama

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 15 Perkara Tipidum, Ini Rinciannya

Pemusnahan Barang Bukti di Halaman Kantor Kejari Banggai.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, diblender, digerinda, dan dilarutkan dengan cairan pembersih lantai.

Hadir dalam pemusnahan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banggai Nurdjalal bersama sejumlah pimpinan instansi vertikal lainnya. (Dkf)

Bagikan: