Berita Utama

Kejari Banggai Musnahkan Babuk Sabu-Sabu, Ribuan Butir THD Hingga Peralatan Judi

Pemusnahan Barang Bukti (Babuk) atas sejumlah perkara di Kejaksaan Negeri Banggai, Selasa (22/11).

“Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan terhitung sejak periode Agustus 2022 sampai dengan November 2022,”pungkasnya.(NS)

Bagikan: