- 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1,03 triliun;
- 32.000 pasang sepatu;
- 31.994 unit komputer tablet; dan
- 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Kejaksaan Agung memastikan penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti baru.
Sumber: Konferensi pers Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kamis (2/7/2026); CNN Indonesia, Kompas.com, Tempo.co, Beritasatu.com, IDN Times, dan Tribunnews.com. (*/rbp)
