Jika dugaan jual beli titik terbukti dalam proses hukum yang berjalan, maka persoalan ini bukan sekadar kasus korupsi biasa. Praktik tersebut berpotensi merusak tujuan utama program MBG yang dirancang untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia.
Karena itu, transparansi data titik SPPG, keterbukaan proses verifikasi, serta pengawasan masyarakat menjadi faktor penting agar program strategis nasional ini tidak berubah menjadi ladang bisnis bagi segelintir orang.(Alin/rdk)
