Berita Utama

Kasus Dugaan Jual Beli Titik SPPG Diusut Kejagung, Banggai Raya Perlu Waspada

Meski kasus keracunan berbeda dengan dugaan jual beli titik maupun dugaan setoran, rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses penetapan dan operasional dapur MBG. Program yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar membutuhkan sistem yang transparan serta bebas dari praktik percaloan maupun penyimpangan.

Pengamat kebijakan publik menilai, jika benar terjadi praktik jual beli titik, maka dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga berpotensi mengorbankan kualitas layanan kepada para siswa penerima manfaat.

Di Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut, masyarakat yang berminat membangun SPPG diimbau berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan bantuan pengurusan dengan imbalan uang. BGN telah berulang kali menegaskan bahwa proses pendaftaran dilakukan melalui mekanisme resmi dan tidak dipungut biaya.

Kasus yang kini ditangani Kejaksaan Agung juga diharapkan menjadi momentum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh titik SPPG, termasuk di wilayah Sulawesi Tengah. Langkah tersebut penting guna memastikan setiap dapur yang terdaftar benar-benar beroperasi, memenuhi standar, dan tidak lahir dari praktik transaksional.

Bagikan: