Berita Utama

Kapolda Sulteng Warning Penyidik Polres Banggai: Penanganan Perkara Kini Diawasi Lebih Ketat

BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Kapolda Sulteng, Nasri Sulaeman, memberikan peringatan kepada seluruh personel Polres Banggai, khususnya jajaran fungsi Reserse, agar semakin profesional dalam menjalankan tugas penyelidikan dan penyidikan. Penegasan itu disampaikan menyusul penerapan ketentuan dalam KUHAP terbaru yang memperketat mekanisme pengawasan terhadap setiap proses penanganan perkara.

Arahan tersebut disampaikan Kapolda saat memberikan pembinaan kepada personel di Aula Maleo Mapolres Banggai, Selasa (7/7/2026), di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Banggai.

Di hadapan para personel, Kapolda menegaskan bahwa setiap tindakan penyelidikan dan penyidikan harus tetap berpedoman pada prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, penyidik dituntut semakin cermat, profesional, dan bertanggung jawab karena setiap tahapan penanganan perkara kini berada dalam pengawasan yang lebih ketat.

“Penyelidikan dan penyidikan tetap berlandaskan pada prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, di mana pengawasannya semakin ketat,” tegas Kapolda.

Ia menekankan bahwa penyidik tidak boleh mengambil langkah yang bertentangan dengan aturan hukum ataupun mengabaikan hak-hak para pihak yang terlibat dalam suatu perkara. Seluruh proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Bagikan: