“Kami telah meminta, dan terus mengingatkan, anggota kami untuk memberikan perhatian serius pada protokol kesehatan wartawan yang bertugas di lapangan. Namun tidak dapat dipungkiri, tetap ada kemungkinan wartawan di lapangan terpapar virus mematikan ini,” ujar Teguh Santosa yang ketika menyampaikan pernyataan itu didampingi Sekretaris Jenderal JMSI Mahmud Marhaba.
Teguh Santosa mencontohkan kasus peliputan pencarian dan evakuasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Kepulauan Seribu.
Terdorong oleh rasa tanggung jawab memberitakan peristiwa itu, sulit dihindari wartawan dalam jumlah yang banyak berkumpul di satu tempat.
JMSI adalah organisasi yang menaungi perusahaan media massa berbasis internet di Indonesia. Organisasi yang berdiri di bulan Februari 2020 ini telah memiliki cabang di 29 provinsi di Indonesia dengan lebih dari 500 perusahaan media yang menjadi anggota.
Pernyataan Teguh disampaikan di sela menerima tim dari Dewan Pers yang berkunjung ke kantor Pengurus Pusat JMSI untuk melakukan verifikasi faktual terhadap organisasi itu.
Tim Verifikasi Dewan Pers dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ahmad Djauhar, Kepala Bidang Pendataan dan Verifikasi Dewan Pers, Rita Sitorus, serta Staf Kesekretariatan Dewan Pers Uci Sri Lestari dan Baskoro.
