Berita Utama

Jelang Musim Tanam, Komisi III DPRD Banggai Tindak Lanjuti Keluhan Petani Soal Sulitnya BBM

Disebutkan, dalam implementasinya, Surat Rekomendasi BBM subsidi diterbitkan melalui aplikasi digital XStar dari BPH Migas. Sistem ini menghasilkan surat resmi yang dilengkapi QR Code untuk pembelian Jenis BBM seperti Solar.

Surat rekomendasi tidak diajukan langsung oleh petani di aplikasi ini, melainkan diproses oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

SelanjutnyaInstansi pemerintah mengakses portal XStar BPH Migas untuk memasukkan data konsumen, kebutuhan volume BBM, dan lokasi SPBU penyalur.

Surat rekomendasi yang dicetak memiliki batas waktu tertentu, umumnya maksimal 3 bulan, dan wajib diperpanjang jika masa berlakunya habis.

Untuk mendapatkan surat ini, petani disarankan untuk datang langsung ke dinas terkait dengan membawa kelengkapan dokumen agar petugas dapat mendaftarkannya ke dalam sistem XStar.

Sales Branch Manager Sulawesi Tengah II Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Gidan dikesempatan itu menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi bersama Pemda dalam memaksimalkan penyaluran BBM bersubsidi untuk petani dan nelayan.

“Kami akan mengkondisikan setiap SPBU akan melayani khusus para petani dan nelayan di jam-jam tertentu saat permintaan tinggi, termasuk saat musim tanam,”terangnya. (Sri)

Bagikan: