Berita Utama

Jelang HUT RI Ke-81, Pemcam Luwuk Timur Undang 64 Pemilik Ternak, Kasi Trantib: Penertiban Berkelanjutan

“Penertiban ini bukan hanya untuk menyambut HUT RI, tetapi merupakan langkah pemerintah dalam menata keberadaan hewan ternak yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat karena berkeliaran di jalan maupun di lingkungan permukiman,” ujar Ratna.

Selain menghadirkan para pemilik ternak, Pemerintah Kecamatan Luwuk Timur juga mengundang unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Subsektor Luwuk Timur. Kedua instansi tersebut akan memberikan sosialisasi mengenai ketentuan yang berlaku, tanggung jawab pemilik ternak, serta mekanisme penertiban apabila masih ditemukan hewan ternak yang dilepasliarkan.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap seluruh pemilik ternak memahami kewajibannya sehingga persoalan hewan ternak yang berkeliaran dan kerap meresahkan masyarakat dapat diselesaikan secara bersama-sama melalui pendekatan persuasif sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kecamatan Luwuk Timur juga mengimbau seluruh pemilik ternak yang telah diundang agar hadir dalam pertemuan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman, sekaligus menyukseskan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Hunduhon.

(Alin)

Bagikan: