Berita Utama

Hukum sebagai Penjaga Demokrasi atau Instrumen Dominasi Politik?

Pada akhirnya, ukuran negara hukum bukanlah seberapa banyak orang yang berhasil dipenjara. Ukurannya adalah apakah hukum mampu berdiri tegak ketika berhadapan dengan kekuasaan, apakah ia diterapkan secara konsisten kepada siapa pun tanpa memandang afiliasi politik, dan apakah masyarakat masih percaya bahwa ruang sidang adalah tempat mencari keadilan, bukan arena melanjutkan pertarungan politik.

Demokrasi tidak runtuh hanya karena hukum gagal menghukum pelaku kejahatan. Demokrasi juga dapat runtuh ketika hukum berhenti dipandang sebagai milik semua orang dan mulai dipercaya sebagai milik mereka yang sedang memegang kekuasaan. Pada saat itulah hukum berhenti menjadi penjaga demokrasi dan perlahan menjelma menjadi instrumen dominasi politik.(*)


Luwuk, 13 Juli 2026

*Penulis adalah petani pisang yang kadang jadi advokat.

Bagikan:
Iklan Banggai Post