Berita Utama

Hanya Butuh Tiga Jam, Masalah Dua Tahun Selesai di Tangan Bupati Sofyan Kaepa

Namun, sebagai orang yang telah diberikan amanah oleh masyarakat, Bupati Sofyan tetap berbesar hati menerima dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat yang dicintainya itu.
“Jangan panas-panasan kesini,” ujar Bupati Sofyan memanggil masa aksi.

Bupati Sofyan mengungkapkan, pemerintah telah mengambil langkah konkret dengan melakukan pertemuan dengan oknum ASN tersebut.
“Setelah pertemuan yang bersangkutan bersedia mengembalikan,” ungkapnya.

Ada dua cara pengembaliannya, kata Bupati, satu dengan mengembalikan langsung kepada panitia perkuburan dengan sepengetahuan Pemkab, atau yang kedua dikembalikan dulu ke Pemkab lalu Pemkab menyerahkan ke panitia perkuburuan.
” Dua jalan ini kami tempuh sampai dan detik ini oknum ASN tersebut sudah tidak datang lagi,” beber Bupati.

Disisi lain, Pemkab telah melakukan rapat untuk memberikan tenggak waktu yang ditentukan dan jika tidak terpenuhi juga terpaksa Pemkab akan menempuh jalur hukum.
“Ini sesuai dengan berita acara yang ditandatangani,” ujarnya.

Meski begitu, Pemerintahan saat ini terus menerus melakukan upaya untuk penyelesaian kasus yang terjadi di tahun 2019 silam itu.
‘Kepastiannya hari ini,” tuturnya.

Bagikan: