Nasional

Gugat UU Polri ke MK, Matthew Hutasoit Minta Usia Pensiun Seluruh Pangkat Jadi 58 Tahun

“Ketentuan yang secara formal ditujukan kepada satu golongan kepangkatan pada kenyataannya berlaku bagi satu jabatan dan pada satu waktu tertentu berlaku bagi satu orang,” katanya.
Ia juga menyoroti kewenangan memperpanjang masa pensiun perwira tinggi bintang empat melalui Keppres. Menurut Matthew, mekanisme tersebut berpotensi membuka ruang pertimbangan yang berkaitan dengan kepentingan politik.

“Pihak yang menilai ada tidaknya kebutuhan perpanjangan adalah pihak yang memiliki kepentingan politik terhadap penyelenggaraan pemilihan umum tersebut,” ujarnya.

Dalam petitumnya, Matthew meminta MK menyatakan Pasal 30 ayat (5) UU Polri bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai bahwa batas usia pensiun seluruh golongan kepangkatan Polri berlaku sama, yakni paling tinggi 58 tahun.(Rbp)

Bagikan: