Desa

GARDA Banggai Desak Presiden Hingga KPK, Usut Dugaan Tindak Pidana Pilkada di Banggai

“Saat ini kami tidak percaya lagi dengan lembaga terkait dalam penyelesaian masalah Pilkada. Kami tidak percaya lagi dengan lembaga yang terlibat dalam proses Pilkada,” serunya.

Olehnya, massa memilih melaporkan persoalan ini kepada Presiden, Jaksa Agung, Kapolri hingga pimpinan KPK, bahwa di Banggai begitu masif dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilkada.

Sorot Pelimpahan Kewenangan

Dalam aksi itu, orator Budi juga menyoroti soal Pelimpahan Kewenangan yang dilakukan Pemda Banggai kepada pemerintah kecamatan yakni Rp5 Miliar setiap kecamatan.

“Kebijakan pelimpahan kewenangan saat jelang Pilkada, diduga kuat adalah sebuah kesengajaan dan adanya niat tidak baik,” tuding Budi.

Soal pelimpahan kewenangan, telah dilaporkan ke penegak hukum. Namun kata Budi, hingga saat ini tidak mendapatkan kepastian hukum.

“Kami meminta Presiden, Jaksa Agung, Kapolri dan Pimpinan KPK untuk datang langsung ke Banggai bentuk satgas usut tuntas dugaan tindak pidana Pilkada,” tuturnya.

Ia meyakini, seruan dalam aksi ini akan sampai di pusat khususnya Presiden Prabowo Subianto bahwa di Banggai begitu darurat penegakan hukum.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung sore hari ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. (*)

Bagikan: