Berita Utama

FPMLT Pertanyakan MoU SPPG–Sekolah, Desak Dapur MBG dan SPPG Berhenti “Main Senyap”

BANGGAIPOST, LUWUK TIMUR – Perjanjian kerja sama (MoU) antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sejumlah sekolah di Kecamatan Luwuk Timur kini menjadi sorotan publik. Forum Peduli Masyarakat Luwuk Timur (FPMLT) menilai terdapat poin-poin dalam MoU tersebut yang berpotensi membatasi keterbukaan informasi dan melemahkan pengawasan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Potongan salinan surat perjanjian antara SPPG dan pihak sekolah yang diterima redaksi

Ketua FPMLT, Adnan Basia, menegaskan pihaknya tidak menolak program MBG, bahkan mendukung penuh. Namun dukungan itu, kata dia, tidak boleh dibungkam oleh perjanjian yang justru menutup ruang kontrol masyarakat.

“Kami mendukung MBG. Tapi jangan jadikan MoU sebagai alat membungkam sekolah dan publik. Kalau ada klausul yang membatasi penyampaian informasi, itu harus dibuka dan dijelaskan,” tegas Adnan kepada BANGGAIPOST, Selasa (3/1).

FPMLT menyoroti dugaan adanya klausul dalam MoU yang mengatur pembatasan penyampaian informasi terkait pelaksanaan MBG, termasuk bila terjadi persoalan di lapangan seperti ketidaksesuaian menu, keterlambatan distribusi, hingga kejadian yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kesehatan siswa.

“Kalau ada masalah, sekolah seolah disuruh diam. Ini berbahaya. Program ini menyangkut makanan dan kesehatan anak-anak, bukan urusan sepele yang bisa ditutup-tutupi,” ujarnya.

Bagikan: