Ada pula aplikasi Independent Cost Acces (ICA) yang memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Melalui aplikasi ini, masyarakat yang mendaftarkan perkaranya di PA Luwuk berhak mendapatkan kartu akses untuk perkaranya dan dapat mengecek secara mandiri jadwal persidangan hingga biaya perkara dengan cara melakukan scan barcode pada kartu akses. Aplikasi ini telah terintegrasi dengan SIPP di PA Luwuk.
Untuk layanan non-aplikasi, PA Luwuk punya inovasi “Peri Pemalu” (Pelayanan prioritas pengadilan Agama Luwuk). Inovasi ini memberikan layanan khusus kepada penyandang disabilitas.
Dalam kegiatan itu, PA Luwuk Kelas 1B juga memberikan penghargaan kepada tiga Kantor Urusan Agama mitra PA Luwuk atas kinerja pelayanan yang mereka berikan. Tiga KUA tersebut yaitu KUA Moilong, Batui dan Toili Barat.(Dk)
