Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pembangunan daerah. Pihak Polda Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga tuntas. (*)
Dugaan Tipikor di Banggai, Ditreskrimsus Polda Sulteng Panggil Camat
