Sejumlah anggota komisi I DPRD berharap agar masyarakat tetap tenang, menunggu hasil pemeriksaan baik kejaksaan maupun inspektorat. Terkait pemberhentian Kadespun demikian, harus melalui mekanisme,”Biarkan proses hukum yang bekerja. Ini negara hukum. Ada kejaksaan dan inspektorat yang melakukan pemeriksaan. Akan ada keputusan terbukti atau tidak. Tidak perlu teriak berhentikan Kades. Soal pemberhentian itu ada prosedurnya,”tegas Anggota Komisi I Fraksi PDI-P Siti Ariyah.(NS)
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran, Komisi I DPRD Rekomendasikan Kades Lobu Diperiksa Khusus
