Melalui DSI, seluruh transaksi ekspor komoditas strategis akan tercatat dalam satu sistem sehingga pemerintah memiliki data yang lebih akurat mengenai volume, harga, serta nilai ekspor sebenarnya.
Secara teori, langkah ini berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari pajak, royalti, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Selain itu, kewajiban masuknya devisa hasil ekspor ke sistem keuangan domestik dapat memperkuat cadangan devisa dan menopang stabilitas nilai tukar rupiah.
Bagi pemerintah, manfaat terbesar kebijakan ini bukan sekadar menambah pemasukan negara, tetapi juga memperkuat kontrol terhadap sektor yang selama ini menjadi penyumbang utama ekspor nasional.
Keuntungan lain yang diharapkan muncul adalah meningkatnya posisi tawar Indonesia di pasar global.
Dengan sistem ekspor terpusat, pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk mengatur kontrak jangka panjang, menentukan strategi pemasaran, hingga mengelola pasokan komoditas strategis sesuai kepentingan nasional.
Model serupa pernah diterapkan sejumlah negara penghasil komoditas untuk memperkuat kendali negara terhadap sumber daya alamnya.
Jika berjalan efektif, Indonesia berpotensi memperoleh nilai tambah lebih besar dari ekspor SDA yang selama ini didominasi mekanisme pasar bebas.
Swasta Terancam Kehilangan Margin
