“Selaku Kepala Daerah, saya berharap bahwa rancangan KUPA/PPAS-P 2023 yang telah disetujui ini, menjadi acuan dalam penyusunan RKA-SKPD Perubahan 2023, sekaligus untuk penyusunan rancangan perda tentang perubahan APBD 2023 dan rancangan Perkada tentang penjabaran perubahan APBD 2023 yang dalam waktu dekat akan disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama paling lambat tanggal 30 september 2023,” ungkapnya.
Selain paripurna persetujuan persetujuan bersama Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2023, DPRD Banggai Laut juga menggelar perubahan atas rancangan peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. (IK)
