โYang kami perjuangkan adalah kejelasan dan tanggung jawab. Kalau memang ada lahan masyarakat yang terdampak, harus ada penyelesaian. Jangan sampai masyarakat terus menunggu sementara aktivitas perusahaan berjalan,โ tegasnya.
Klaim Seluruh Lahan Telah Dibebaskan Dipertanyakan
Aliansi Pagaga juga menyoroti pernyataan KTT PT KFM, Najmi M. Ramadhan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya yang menyebut seluruh lahan telah dibebaskan.
Aslan menilai hasil peninjauan lapangan pada Senin tersebut perlu menjadi bahan untuk menguji pernyataan tersebut dengan kondisi faktual di lapangan.
โTemuan hari ini tentu menjadi hal yang harus diperhatikan. Pernyataan bahwa semua lahan sudah dibebaskan perlu diuji dengan kondisi faktual di lapangan. Kalau masih ada masyarakat yang menunjukkan lahannya terdampak dan belum mendapatkan penyelesaian, maka data tersebut harus dibuka dan diverifikasi bersama,โ katanya.
Ia berharap DPRD Kabupaten Banggai bersama instansi terkait tidak berhenti pada peninjauan lapangan, tetapi menindaklanjutinya melalui forum resmi yang melibatkan pemerintah daerah, masyarakat pemilik lahan dan manajemen PT KFM.
Aliansi Pagaga menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai status lahan masyarakat serta bentuk tanggung jawab PT KFM terhadap lahan yang terbukti terdampak aktivitas perusahaan.(Alin)
