Sedikitnya sembilan pemilik lahan menjadi bagian dari peninjauan dan pendataan. Sejumlah titik kemudian didokumentasikan dan dilakukan pengambilan sampel sebagai bagian dari proses verifikasi kondisi faktual di lapangan.
Ketua Aliansi Masyarakat Pagaga, Aslan F. Latingara, mengatakan peninjauan tersebut penting karena selama ini masyarakat menyampaikan adanya persoalan lahan yang belum memperoleh penyelesaian.
โHari ini masyarakat bersama Aliansi Pagaga mengawal peninjauan yang dilakukan DPRD Kabupaten Banggai. Ada kurang lebih delapan titik lahan masyarakat yang didokumentasikan dan diambil sampelnya. Ini penting agar persoalan yang selama ini disampaikan masyarakat dapat dilihat dan diverifikasi langsung di lapangan,โ ujar Aslan.
Menurutnya, persoalan yang diperjuangkan masyarakat bukan semata-mata mengenai pengakuan keberadaan lahan, tetapi juga menyangkut kejelasan tanggung jawab perusahaan terhadap lahan yang terdampak aktivitasnya.
Jika terdapat lahan masyarakat yang telah terdampak namun belum memperoleh kompensasi, ganti rugi maupun kejelasan proses pembebasan, kata Aslan, maka persoalan tersebut harus diselesaikan.
โYang kami perjuangkan adalah kejelasan dan tanggung jawab. Kalau memang ada lahan masyarakat yang terdampak, harus ada penyelesaian. Jangan sampai masyarakat terus menunggu sementara aktivitas perusahaan berjalan,โ tegasnya.
