Iklan Banggai Post
Berita Utama

Dorong PI 10 Persen Blok Donggi Senoro, Ini Harapan Gubernur Sulteng, Bupati Banggai: Bagi Hasil Telah Disepakati

Foto: Diskominfo Banggai

“Kami berharap SKK Migas bisa memfollow up Participating Interest (PI) Perusda Banggai pada Blok Donggi Sinoro, apa yang kami lakukan ini semata-mata untuk kepentingan rakyat,” ujar Gubernur Rusdy.

Senada dengan Gubernur, Bupati Amiruddin menambahkan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyetujui Perusda Banggai ditetapkan PI 10 persen. Bagi hasilnya juga telah disepakati. Begitupun kesiapan infrastruktur penunjang juga telah dibahas.

“Bapak Gubernur sangat mendukung Perusda Banggai dapat disetujui PI 10 persen blok Donggi Sinoro,” ucap Bupati Amirudin.

Sementara Pihak SKK Migas, Hudi Suryodipuro, menyatakan dukungan PI 10 persen Wilayah Sinoro-Toili akan di tindaklanjuti.

Menurutnya, semua persyaratan telah terpenuhi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi.

Untuk diketahui, dalam pertemuan itu hadir pula, Kepala Satker SKK Migas diwakili Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Hudi Suryodipuro, didampingi Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Kalimantan – Sulawesi Azhari Idris, serta Perwakilan dari Fungsi Hukum SKK Migas Arif Budiman. (Dkf)

Bagikan: