Jika terbukti, perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini menjadi ujian bagi keseriusan pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja, sekaligus memastikan tidak ada perusahaan yang kebal terhadap hukum (Alin).
Dikonfirmasi Dugaan Gaji di Bawah UMR, Pengawas Naker Provinsi Ngaku Belum Terima Laporan: Pekerja Diminta Adukan Lewat Sisnaker
