Berita Utama

Dikawal Aparat, Dipersoalkan Rakyat: Ada Apa dengan Tata Kelola Proyek Hibah Daerah?

Di sinilah pentingnya implementasi Zona Integritas dievaluasi secara substantif. Jangan sampai predikat integritas hanya berhenti pada dokumen administratif, sementara publik masih mempertanyakan independensi pengawasan, kualitas pengendalian internal, hingga keberanian institusi merespons dugaan penyimpangan.

Publik kini semakin kritis. Masyarakat tidak lagi hanya melihat slogan antikorupsi atau spanduk Zona Integritas yang terpasang di kantor-kantor pemerintah. Yang dinilai adalah konsistensi sikap institusi ketika menghadapi persoalan nyata di lapangan.

Karena itu, ketika muncul kritik terhadap proyek-proyek yang sebelumnya mendapat pendampingan aparat hukum, respons terbaik bukanlah defensif atau saling menyalahkan, melainkan membuka ruang evaluasi, memperkuat transparansi, serta memastikan seluruh proses pengawasan berjalan profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam perspektif reformasi birokrasi nasional, integritas kelembagaan justru diuji saat institusi menghadapi kritik publik, bukan ketika menerima penghargaan.

Oleh sebab itu, komunikasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah hendaknya dipahami sebagai bagian dari upaya bersama menjaga marwah institusi penegak hukum agar tetap dipercaya masyarakat.

Sebab pada akhirnya, keberhasilan reformasi birokrasi bukan semata soal memperoleh predikat WBK atau WBBM, melainkan bagaimana institusi menjaga kepercayaan publik melalui tindakan nyata, transparansi, dan keberanian melakukan koreksi terhadap setiap potensi penyimpangan tata kelola pemerintahan.(Nadja88)

Bagikan: