Kalau merujuk kasus Brebes, ada dua poin penting yang seharusnya diadopsi Pemkab Banggai:
Pengembalian TPP. ASN yang memanipulasi absensi pada dasarnya menerima uang negara tanpa dasar sah. Ini bukan lagi soal disiplin, tapi soal keuangan daerah.
Langkah Hukum. Ketika praktik ini masif dan terstruktur, apalagi jika menyentuh pejabat, maka penanganannya tak cukup dengan teguran. Harus masuk ranah hukum agar ada efek jera.
Kalau tidak, yang terjadi malah ironi. Sistem dibangun, lalu dikhianati oleh orang dalam—tanpa konsekuensi serius.
Ujian Nyata Birokrasi Banggai
Kasus ini sekarang bukan lagi soal siapa yang terblokir, tapi sejauh mana pemerintah berani membersihkan dirinya sendiri.
Brebes sudah memberi contoh: tegas, terukur, dan menyentuh akar masalah.
Banggai? Tinggal memilih—mau serius, atau cukup berhenti di surat edaran.
Analis Kebijakan, Nadjamuddin Mointang, menilai kasus ini bukan semata pelanggaran prosedural, melainkan krisis keteladanan dalam tubuh pemerintahan. Menurutbya, pemerintah daerah kini dihadapkan pada ujian kepemimpinan. Transparansi dalam mengungkap fakta, keberanian menindak tanpa pandang jabatan, serta keseriusan memperbaiki sistem menjadi kunci apakah kasus ini akan menjadi titik balik perbaikan atau justru preseden buruk ke depan.(*/Alin)
Di Brebes, Kasus Manipulasi Absensi Digital Berbuah Pengembalian TPP. Banggai Apa Kabar?
