Iklan Banggai Post
Desa

Demo Warga Siuna Tuai Tanggapan BPD: Kami Bukan Pengacara, Jangan Bawa Lembaga ke Ranah Hukum

Banggaipost.com


Aksi demonstrasi warga Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, yang menyoroti kinerja Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Jumat (28/8/2026), mendapat tanggapan dari pihak BPD Siuna.

Menanggapi sejumlah tuntutan dan kritik warga, salah satu anggota BPD Siuna menegaskan bahwa lembaganya tetap menjalankan tugas dan fungsi sesuai kewenangan. BPD juga meminta masyarakat tidak membebankan persoalan yang berada di luar kewenangan lembaga, khususnya persoalan yang telah masuk ke ranah hukum.

“Pemdes dan BPD bukan pengacara. Jangan lembaga dibawa ke ranah hukum. BPD tidak bisa masuk ke perkara tersebut karena BPD bukan pengacara,” tegasnya kepada Banggaipost.

Ia mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, termasuk melakukan aksi demonstrasi. Namun, menurutnya, masyarakat juga perlu memahami tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing lembaga di tingkat desa.

“Silakan masyarakat melakukan demo dan menyampaikan aspirasi, itu hak masyarakat. Namun masyarakat juga harus memahami tupoksi kami. Jangan persoalan di luar konteks tanggung jawab kami kemudian dibawa-bawa menjadi tanggung jawab BPD,” katanya.

Empat Jabatan Aparat Desa Masih Kosong

Menanggapi sorotan terkait sejumlah jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Desa dan BPD Siuna, pihak BPD menyebut proses pengisian jabatan tersebut masih berjalan.

Bagikan: