Kariernya kemudian berlanjut ke tingkat provinsi. Pada akhir tahun 2025, Agus Slamet Barnabas dialihtugaskan di Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Berdasarkan hasil uji kompetensi, evaluasi kinerja, serta penilaian pimpinan, ia kembali dipercaya mengemban tanggung jawab yang lebih besar.
Puncaknya, pada 15 Januari 2026, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, secara resmi melantik Agus Slamet Barnabas sebagai Pejabat Administrator Eselon IIIA, dengan jabatan Kepala Bidang Produksi dan Perlindungan Tanaman Perkebunan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah.
Mengemban amanah baru tersebut, Agus Slamet Barnabas, dedikasi, dan integritas, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah demi terwujudnya Sulteng Nambaso.(Alin)
