Jika ada yang dianggap tidak memenuhi perjanjian secara serius pun oleh pihak PT. KLS, selalu mengutamakan musyawarah mencari solusi, dengan melibatkan berbagai stake holder termasuk pemerintah atau aparat desa setempat.
“Dan setahu kami begitu juga dulunya dilakukan oleh ibu sulianti murad saat beliau menjadi direktur. Beliau mengutamakan musyawarah, mengutamakan proses dialog secara langsung dan terbuka, hal ini bisa dilihat secara nyata. Jadi jelas tidak ada initimidasi. (*)
