“Indeks Kualitas Kebijakakan dapat menjadi kunci untuk menjawab tantangan tersebut. Untuk itu, dibutuhkan komitmen dari segenap perangkat pemerintah agar dapat menggunakan perangkat yang dibangun oleh LAN RI ini,”ujarnya.
Dikatakan, Indeks Kualitas Kebijakan merupakan instrumen yang dikembangkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait kualitas kebijakan di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Kebijakan yang dinilai adalah kebijakan yang telah diimplementasikan minimal selama 2 tahun dengan dimensi penilaian terdiri dari perencanaan kebijakan (agenda setting dan formulasi kebijakan) dan pelaksanaan kebijakan (implementasi dan evaluasi kebijakan).
Dikesempatan yang sama, Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara LAN RI Dr. Triwidodo W. Utomo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa, IKK merupakan salah satu indeks yang masih dipertahankan dalam penilaian RB.
“Kalau Indeks Kualitas Kebijakan kita baik, maka RB kita juga akan ikut baik,” ujar Tri Handoko.
Sejauh ini penilaian LAN RI, kata Tri, belum ada satupun kabupaten/kota yang mencapai IKK dengan predikat sangat baik. Rinciannya, 94 persen IKK masih kurang, atau hanya sekitar 6 persen yang mencapai IKK berkategori cukup.
