LUWUK, BANGGAIPOST.COM
Dugaan pungutan, jual beli hingga “mahar” bantuan pemerintah diduga kuat tidak hanya terjadi pada alat dan mesin pertanian (alsintan). Pola serupa disebut menyasar hampir semua bantuan peralatan baik untuk nelayan maupun fasilitas peternakan seperti kandang ayam termasuk bibit dan pakan.
“Seperti alsintan, begitu juga model jual beli dan mahar untuk bantuan pemerintah yang lain. Itu hampir menjadi rahasia umum” kata seorang sumber kepada BanggaiPost.
Menurut sumber tersebut, bantuan yang masuk melalui program dinas maupun pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD sering ditawarkan kepada kelompok atau individu yang memiliki modal dengan nilai tertentu untuk menebusnya.
Ia menegaskan, memang tidak semua bantuan dilakukan dengan pola tersebut. Sebagian bantuan disebut memang diterima kelompok yang membutuhkan dan sesuai peruntukannya.
Namun, terdapat pula kelompok yang disebut hanya memenuhi persyaratan administratif. Setelah bantuan diterima, alat atau fasilitas kemudian dikuasai ketua kelompok atau individu tertentu yang memiliki modal dan membayar mahar.
Salah seorang sumber BanggaiPost, misalnya, mengaku pernah mendapat tawaran kandang ayam lengkap dengan bibit dan pakan. Nilai yang diminta sekitar Rp50 juta. “Ya kalau dihitung-hitung masih untung. Kalau bangun sendiri dengan bibit dan pakan habis sekira Rp120 jutaan,” katanya. Sumber tersebut belakangan mengaku menolak tawaran itu.
