Berita Utama

BPD Sulteng Diadukan ke OJK, Anggota DPRD Tolitoli Persoalkan Dana Kredit Rp500 Juta

Sebelumnya Sudah Disomasi

Langkah mengadu ke OJK disebut bukan langkah pertama yang ditempuh pihak nasabah.

Sebelumnya, kuasa hukum Asmaul telah melayangkan somasi kepada BPD Sulteng Cabang Tolitoli.

Namun, menurut pihak kuasa hukum, jawaban yang diterima belum menjawab substansi persoalan yang mereka persoalkan.

Karena itu, pengaduan kepada OJK ditempuh untuk mendapatkan pemeriksaan dan penilaian dari lembaga pengawas sektor jasa keuangan.

Pihak kuasa hukum berharap OJK dapat memeriksa persoalan tersebut secara objektif berdasarkan dokumen dan transaksi yang ada, sehingga dapat diketahui secara terang dasar pemblokiran dana Rp500 juta tersebut, termasuk bagaimana semestinya pembebanan bunga dan angsuran dilakukan.

Nmaun, persoalan yang kini masuk ke OJK tersebut masih sebatas pengaduan dari pihak nasabah. Sejauh ini belum ada kesimpulan dari OJK bahwa BPD Sulteng telah melakukan pelanggaran.

BanggaiPost berupaya mengkonfirmasi Legal Officer BPD Sulteng Pusat, Remran, Kamis (10/9/2026), namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan terkaitnmasalah ini. (Alin)

Bagikan: