Berita Utama

Bimtek Implementasi SIPD Modul Penatausahaan di Banggai, Ini Penegasan Wakil Bupati

Foto: Istimewa

BANGGAIPOST.COM,Luwuk – Pemerintah Kabupaten Banggai terus berupaya meningkatkan kapasitasnya dalam hal pengelolaan perbendaharaan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Hal ini diwujudkan dengan menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Modul Penatausahaan, yang difasilitasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, yang dipusatkan di Estrella Hotel and Conference, Luwuk Selatan, Senin (20/2/2023).

Wabup Furqanuddin dalam kesempatan itu menyatakan komitmen Pemkab Banggai untuk mengimplementasikan SIPD di semua tahapan pengelolaan keuangan daerah.

“Tahun ini kami berkomitmen untuk menggunakan aplikasi SIPD pada semua tahapan atau siklus pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan,” ujar Wakil Bupati.

Implementasi SIPD, kata Wabup, tidak bisa dipisahkan dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang juga tengah diupayakan oleh Pemkab Banggai.

Bagikan: