Para oknum Kabag dan Camat di Banggai itu dilaporkan oleh Muh. Ihsan Tatu Lumpeng, selaku Tim Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang.
Dugaan keterlibatan dalam politik praktis itu seperti beredar viral di media sosial, percakapan diduga oknum Kabag Tapem hingga Camat terindikasi keberpihakan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) tertentu.
Diuraikan dalam laporannya, perisitiwa yang dilaporkan terjadi pada 2 November 2024, sekira Pukul 12.07 WITA melalui grup WhatsApp Forum Camat se Kabupaten Banggai dan Grup-grup WhatsApp
serta Facebook di Kabupaten Banggai.
Perbuatan yang dilakukan oknum Camat dan oknum Kabag Tapem, diduga keberpihakan ASN menjadi Tim Pemenangan pada Paslon AT-FM. Kemudian dugaan mengarahkan untuk mendukung atau memilih Pasangan Calon AT-FM di Pilkada serentak 2024.
Secara detail, dipaparkan telah beredar percakapan diduga Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Banggai dan Camat Toili di dalam Grup whatsApp FORUM CAMAT SEKABUPATEN BANGGAI, di mana percakapan yang telah discreenshot beredar yang tertulis nama kontak WA: Camat toili RP dengan pernyataan sebagai berikut;
