Kepala Dinas Kesehatan Dr.dr.Anang Otoluwa, saat memenuhi undangan rapat, seketika memberikan penjelasan terkait realisasi program dengan alokasi Rp.75 miliar melalui APBD-P tahun 2020.
Disebutkan, alokasi dana sebesar Rp. 75 miliar tersebut, di realisasikan pada Dinas Kesehatan dan Badan Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk. Dengan rincian program antara lain, pengadaan APD, Mobil PCR, Masker saat Pemilukada, Alat PCR, Laboratorium, Ruang Isolasi Ibu Hamil, Insentif tenaga medis, dll. Dari serangkaian program yang direalisasikan, urai Kadis, terdapat sejumlah program yang tidak dapat dikerjakan dengan pertimbangan waktu yang relatif singkat. Diantaranya, mobil PCR, ruang laboratorium, dan pembangunan ruang isolasi bagi ibu hamil,” Dari total pagu anggaran terdapat sebesar Rp.20 miliar lebih anggaran yang tidak dapat diserap,”terangnya.
Dikesempatan itu, Kadis juga memaparkan terkait usulan tambahan dana sebesar Rp. 50 miliar pada RAPBD tahun 2021. Anggaran tersebut kata dia akan digunakan untuk menggenjot program yang tidak dapat dilaksanakan melalui APBD-P tahun 2020, serta pelaksanaan renovasi terhadap sejumlah Puskesmas di Kabupaten Banggai.
Dalam perkembangannya, sejumlah Aleg kembali mengkritisi argumentasi tentang tambahan anggaran yang di peruntukkan untuk kepentingan pembangunan fisik berupa renovasi Puskesmas. Menyusul, program tersebut telah dialokasikan dalam RAPBD 2021 dengan total pagu anggaran sebesar Rp.12 miliar. (NS)
