Pada kesempatan tersebut, H. Amirudin juga menyampaikan apresiasinya kepada KPK RI yang telah mengembangkan sebuah Aplikasi berbasis Web untuk pelaporan yang disebut dengan MPC.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi karena pada tahun 2020 KPK RI telah mengembangkan sebuah aplikasi berbasis Web untuk melaporkan monitoring rencana aksi monitoring center for prevention (MPC) yang melalui aplikasi JAGA.ID yang akan mempermudah Pemerintah Daerah dalam melakukan penilaian mandiri” jelasnya.
Diakhir sambutannya Bupati Banggai berharap agar penguatan penyelenggaraan system pengendalian intern (peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah/APIP) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Banggai dilaksanakan secara massif dan berkesinambungan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
“Diharapkan Kepada seluruh unsur pimpinan Perangkat Daerah bahwa profesional dan integrasi adalah syarat utama untuk dapat memenuhi harapan Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan serta dapat terhindar dari perilaku koruptif” tutup Bupati Banggai.(NS/BP)
