Iklan Banggai Post
Pemerintahan

Honor PPPK dan Petugas 16 Pasar di Banggai Mandek, Pemda Butuh Rp1,2 Miliar

banggaipost.com


Sejumlah PPPK dan petugas yang bekerja di 16 pasar di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banggai harus menelan pil pahit. Honor mereka belum terbayarkan hingga kini karena anggaran hanya mampu menutup pembayaran sampai Juni 2026.

Fakta tersebut mencuat dalam Rapat Banggar DPRD Banggai saat membahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Kamis (13/8/2026).

Anggota Komisi III DPRD Banggai, Suwardi, SH, menyebut kondisi tersebut terjadi setelah adanya pemangkasan anggaran.

โ€œPerlu adanya perhatian Pemerintah Daerah untuk mengatasi hal ini. Masih dibutuhkan anggaran kurang lebih Rp1,2 miliar untuk membayar honor PPPK dan petugas pasar hingga tahun 2027,โ€ ungkap Suwardi saat menyampaikan rekomendasi Komisi III.

Tak hanya persoalan honor, Komisi III juga menyoroti pembayaran listrik dan air di pasar modern yang disebut hanya mampu ditanggung hingga Agustus 2026.

Komisi III meminta Pemda Banggai segera mencari solusi atas kebutuhan tersebut, termasuk mengalokasikan anggaran untuk subsidi kegiatan pasar murah.

DPRD juga meminta kebutuhan lain yang belum terdanai dalam rencana kerja 2027 agar tetap diakomodasi melalui penganggaran sesuai kemampuan keuangan daerah. (Sri)

Bagikan: