“Setelah kami telusuri, pupuk sisanya katanya ditarik oleh oknum TNI. Tapi tidak ada berita acara atau bukti tertulis. Kalau memang benar ditarik, harusnya ada alasannya dan dokumentasi resminya,” kata Alton.

Kecurigaan akan penyalahgunaan semakin kuat karena hingga hari ini, lahan persawahan yang dijadikan proyek percontohan seluas 30 hektare tidak dimanfaatkan.
“Kalau memang bantuan itu benar-benar digunakan sebagaimana mestinya, pasti persawahan ini sudah jalan. Faktanya, sampai sekarang lahan tersebut tidak diolah. Bahkan kandang sapi yang dibangun sudah rusak karena tidak digunakan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, setelah dilakukan penelusuran, Alton menyebut sapi-sapi bantuan itu ternyata telah dialihkan ke kandang pribadi milik warga di Desa Uwedikan.
Alton juga menyayangkan sikap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian di Luwuk yang dinilai lepas tangan dan tidak melakukan pengawasan terhadap program bantuan tersebut.
“Sangat disayangkan. Saat kami pertanyakan kepada Kepala UPT, beliau mengaku tidak pernah turun tangan mengawasi kegiatan kelompok. Lalu fungsi pengawasannya di mana?” ucap Alton.
