Diketahui ini bukan kali pertama Ale di periksa. Sebelumnya pihak perusahaan melaporkan Ale dengan tiga kasus yang berbeda antaranya Pemalsuan dokumen, pembuatan portal perlawanan rakyat hingga di tuduh melakukan pengancaman.
Atas penangkapan ini, mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi akan melakukan aksi demo di Polres Banggai serta menyurati secara resmi kepada Presiden, Kompolnas, Komnas HAM, kantor Staf Presiden dan Menkopolhukam.
“Sudah kesekian kali, Kriminalisasi kepada petani eks tambak udang dilakukan pihak perusahaan. Kami atas nama Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat, dalam waktu dekat, akan menyurati secara resmi Presiden RI, Kompolnas, Komnas HAM,Kantor Staf Presiden dan Menkopolhukam,”tegas Rifat Hakim. (Rls)
