BANGGAIPOST.COM,Luktim- Kondisi memprihatinkan ditemukan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Banggai Wardani Murad Husain, saat melaksanakan kegiatan reses dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Perubahan ABPD Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kecamatan Luwuk Timur.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah rusaknya fasilitas toilet atau WC di SDN Inpres 2 Baya yang telah berlangsung selama kurang lebih 21 tahun tanpa pernah mendapatkan perbaikan menyeluruh.
Temuan tersebut mencuat setelah pihak sekolah menyampaikan langsung berbagai keluhan kepada Wardani saat menyerap aspirasi masyarakat dalam rangkaian reses yang digelar Senin-Sabtu (13-18/7/2026).
Selama lebih dari dua dekade, para siswa dan tenaga pendidik terpaksa menggunakan fasilitas Toilet di rumah guru yang lokasinya relatif jauh dari ruang kelas.
“Sejak tahun 2005 toilet sekolah tidak bisa lagi di fungsikan. Dan selama ini siswa menggunakan fasilitas toilet di rumah Guru,”ungkap salah seorang guru di sela-sela kegiatan reses.
Wardani menilai, kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan tidak seharusnya terjadi, mengingat sekolah merupakan tempat yang harus memberikan rasa aman, nyaman, serta lingkungan belajar yang sehat bagi peserta didik. Fasilitas Toilet merupakan kebutuhan yang memiliki pengaruh besar terhadap kesehatan dan kualitas proses belajar mengajar.
