Sehingga dua puluh Polsek tersebut benar-benar diberikan prioritas untuk melaksanakan tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya dan tidak melakukan penyidikan, akan tetapi kepada masyarakat masih dapat menyampaikan laporan kepada Polsek terdekat tetapi untuk proses penyidikan akan dilakukan oleh penyidik di Polres, tutup Didik.(NS/Hmp)
